DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-70 "BERSAMA RAKYAT TNI KUAT | DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-70 "BERSAMA RAKYAT TNI KUAT | DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-70 "BERSAMA RAKYAT TNI KUAT | DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-70 "BERSAMA RAKYAT TNI KUAT | DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-70 "BERSAMA RAKYAT TNI KUAT | DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-70 "BERSAMA RAKYAT TNI KUAT

Senin, 01 Juli 2013

Pembangunan Daerah Perbatasan Untuk Memperkuat Pertahanan dan Keamanan Nasional

Republik Indonesia, Negara Kepulauan Terbesar di Dunia
Republik Indonesia, negara tempat kita bernaung ini adalah negara kepulauan terbesar dan terindah di dunia. Indonesia, sebagai daerah tropis yang selalu bermandikan cahaya matahari, memiliki sumberdaya alam yang sangat kaya, baik itu sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Dengan jumlah penduduk yang besar, diikuti dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang dari tahun ke tahun secara umum mengalami peningkatan, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar yang sangat potensial bagi perdagangan internasional. Tak hanya barang-barang kebutuhan pokok seperti bahan makanan ataupun bahan bangunan impor yang laku keras di negeri ini, namun dengan pertambahan jumlah kelas menengah di kota-kota besar yang selalu ingin mengikuti tren, barang-barang sekunder seperti mobil mewah, smartphone, tablet, dan lain sebagainya selalu menjadi incaran bagi para konsumen kelas menengah Indonesia yang konsumtif. Kini, selain ibukota DKI Jakarta, kota-kota besar lainnya di Indonesia telah tumbuh menjadi metropolitan baru, Surabaya (Jawa Timur), Denpasar (Bali), Makassar, Medan, dan kota-kota besar lainnya telah menjadi pusat gaya hidup baru, dengan pertumbuhan kelas menengahnya yang meningkat. Dengan melihat semua itu kita mungkin dapat mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang akan bersinar di kawasan Asia dalam beberapa tahun mendatang.
Kota Surabaya
Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidaklah merata dirasakan oleh segenap rakyat. Pertumbuhan ekonomi nasional masih berpusat di kota-kota besar atau pusat-pusat ekonomi. Wajar, karena wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang sangat banyak, menyebabkan kontrol pemerintah terhadap pembangunan di daerah-daerah menjadi belum maksimal. Padahal, dengan tercapainya pemerataan ekonomi, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga dapat menjadi suatu unsur penting penunjang pertahanan nasional.
Kondisi Daerah Perbatasan Kalimantan Barat
Indonesia berbatasan darat dengan Kesultanan Malaysia di pulau Kalimantan, Papua Nugini di pulau Papua, dan Timor Leste di pulau Timor. Daerah perbatasan, atau dapat disebut juga pagar terdepan "rumah" kita, walaupun saya tidak pernah melihat secara langsung kondisinya, tapi berdasarkan apa yang disajikan oleh media, daerah-daerah perbatasan dapat dikatakan sebagai daerah yang tertinggal. Itu dikarenakan tidak adanya insfratruktur yang baik sebagai penunjang kegiatan perkonomian masyarakat. Jalanan yang rusak, sulitnya mencari air dan listrik, menjadi penyebab "terisolasinya" daerah perbatasan. Dengan keadaan seperti itu, otomatis pertumbuhan perkonomian di daerah-daerah perbatasan akan sulit terjadi, selain sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan hidup, lapangan pekerjaan pun menjadi sangat terbatas. Alhasil, daerah perbatasan menjadi daerah yang miskin.



Masyarakat Daerah Perbatasan
Pemerintah terkesan kurang memperhatikan daerah perbatasan, hal ini tentunya dapat mengancam kedaulatan NKRI. Masyarakat daerah perbatasan tentu melihat, bahkan dapat merasakan bahwa "tetangganya" jauh lebih maju dan beruntung dibandingkan mereka. Nasionalisme mereka mudah pudar, dikarenakan sang Merah Putih tempat mereka bernaung belum mampu sepenuhnya mengayomi dan mewujudkan "Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Dengan kondisi yang memprihatinkan, masyarakat daerah perbatasan tentu memilih menyebrang ke "tetangganya" untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti membeli barang-barang, maupun bekerja. 

Briefing Pasukan Penjaga Perbatasan
Sebenarnya tidak sedikit Undang – Undang dan peraturan pemerintah tentang pembangunan daerah tertinggal, seperti, Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Melalui UU ini, pemerintah berupaya mengubah paradigma pembangunan perbatasan. Melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014, ditetapkan arah kebijakan yaitu ”mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di berbagai bidang sebagai beranda depan negara dan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin keamanan nasional”.
Peningkatan Taraf Hidup dapat Meningkatkan Nasionalisme
Pemerintah perlu bekerja lebih keras lagi, agar pembangunan daerah perbatasan dapat tercapai, sehingga masyarakat daerah perbatasan benar-benar merasakan kesejahteraan, walaupun sulit agar tercapai kesejahteraan seperti di kota-kota besar, namun minimal taraf hidup masyarakat daerah perbatasan tersebut meningkat. Dengan peningkatan taraf hidup, diharapkan nasionalisme masyarakat daerah perbatasan untuk menjaga sang Merah Putih tetap berkibar di daerah-daerah terdepan NKRI dan tentunya di hati segenap masyarakat. Dengan itu, persatuan dan kesatuan masyarakat daerah perbatasan semakin kuat sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia benar-benar dapat dipertahankan secara utuh, disamping perlunya peningkatan alutsista dan personel TNI dan Polri di daerah-daerah perbatasan untuk menjamin keamanan daerah perbatasan, termasuk juga menjaga patok perbatasan yang kerap digeser-geser oleh "tetangga".






Tidak ada komentar:

Posting Komentar